Kejagung Minta Rekaman KPK

Posted by farich azhar | Posted in | Posted on 05.49




Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menanggapi permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas rekaman yang dimiliki KPK. Ada prosedur yang harus dipenuhi.

"Memang kayak minta kacang saja. Ada prosedurnya," cetus juru bicara KPK Johan Budi usai menemani pimpinan KPK menjenguk Bibit dan Chandra di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/10/2009).

Senada dengan Johan, Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli juga mengatakan permintaan Kejagung untuk mendapatkan rekaman yang menyebut sejumlah petinggi Kejagung tersebut tidak bisa serta-merta diberikan. Ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi.

"Ada prosedurnya. Selama memenuhi syarat, kita pertimbangkan," jelas Chaidir.

Hingga kini, kata Chaidir, KPK belum menerima permintaan resmi dari Kejagung untuk memberikan rekaman tersebut. Yang ada hanya perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka rekaman di MK.

"Saya belum terima permintaan dari Kejagung," katanya.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Taja meminta rekaman itu diberikan ke Kejagung agar pihaknya bisa mengetahui siapa-siapa yang terlibat. "Sebenarnya yang idealnya itu rekamannya dikasih ke kita kalau betul untuk lebih memperjelas," kata Hamzah.

Transkrip rekaman telah beredar di tengah publik. Hanya saja Ketua KPK Tumpak Panggabean menolak berkomentar saat ditanya apakah rekaman yang dimiliki KPK sama persis seperti transkrip rekaman yang beredar.

Comments (0)

Posting Komentar